Audit Bareskrim Polri bertujuan untuk menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi, dan penyelewengan dana Al Zaytun
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan menginisiasi pemeriksaan terhadap Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana zakat yang dikelola Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Audit Bareskrim Polri bertujuan untuk menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi, dan penyelewengan dana yang diawasi oleh pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang. “Irjen Kemenag RI bersama Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakal Kemenag akan melakukan audit atas dugaan penghimpunan zakat oleh Al Zaytun atau entitas afiliasinya,” ujar Kepala Humas Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat diwawancarai baru-baru ini pada Selasa, 25 Juli 2023.
Ramadhan mengatakan, akan ada pertemuan yang diselenggarakan penyidik untuk berkoordinasi dengan instansi terkait terkait penggunaan dan pemeriksaan dana BOS periode 2022-2023 dan 2017-2020. Selain audit, Bareskrim juga akan melakukan beberapa pemeriksaan saksi untuk mengungkap dugaan kasus ML. Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan penyidik sudah melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dari hasil koordinasi tersebut, diketahui tidak ada pendataan program studi vokasi di bawah Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) atau Al Zaytun. “Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Jabar akan melakukan penjajakan terhadap kemungkinan adanya SMK dengan nama YPI atau Al Zaytun,” jelasnya.
Bareskrim Segera Gelar Audit Ponpes Al Zaytun
Sebelumnya, Bareskrim sempat menyebut adanya dugaan transfer uang haram, suap, dan penyelewengan yang diduga dilakukan Panji Gumilang di Pesantren Al Zaytun. Kegiatan transfer uang, suap, dan penyelewengan yang diduga terkait dengan penanganan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana zakat di Pesantren Al Zaytun. "Setelah dikoordinasikan dan dianalisa transaksinya, ditemukan adanya dugaan penyelewengan yang mengarah pada tindak pidana yayasan, penyelewengan, korupsi dana BOS, dan penyelewengan zakat oleh oknum yang terkait dengan PG," ujar Ramadhan pada 21 Juli. 2023.
Status kasus ini saat ini sedang dalam penyelidikan. Bareskrim telah melakukan koordinasi dan diskusi baik dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) maupun para ahli di bidang Pencucian Uang dan Penyelamatan Aset (TPPU). Sebelumnya, Panji dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama, yang mendorong dimulainya proses penyidikan. Dari hasil penyelidikan, Bareskrim juga menemukan kasus ujaran kebencian sebagai tindak pidana. Dua file kasus terpisah akan dikonsolidasikan dan diperlakukan sebagai satu. Bareskrim saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan akan menindaklanjutinya untuk menentukan tersangka utama dalam kasus gabungan penodaan agama dan ujaran kebencian ini.
Informasi ini disarikan oleh Kata Pengantar dari suber aslinya, Kompas.com : Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Akan Gelar Audit Dana BOS dan Zakat Ponpes Al Zaytun
COMMENTS